Oleh : Ahmadi, S.Pd., M.Pd.

Rabindranath Tagore ( 7 Mei 1861 – 7 Agustus 1941 ) telah meletakkan dasar – dasar pengetahuan Refraksi Optisi & Optometry (RO) dan ternyata pengetahuan tersebut telah menjadi kenyataan saat ini dan sangat di butuhkan oleh umat manusia dalam menjalani aktifitasnya..

Pandai – Pandailah Baca Peluang

jika ingin mempunyai Impian masa depan

Pandai – Pandailah belajar banyak keahlian jika ingin masa depan tambah cemerlang

Seberapa besar peluang kerja menjadi Tenaga Ahli Refraksi Optisi dan Optometry ( RO ) ?

Mata menjadi bagian tubuh yang sangat penting yang wajib di lindungi, banyaknya masyarakat yang tidak mengikuti pola hidup sehat maka berakibat pula kelainan refraksi meningkat. Tanpa di sadari keadaan ini menjadi peluang yang sangat besar untuk memperdalam di bidang pengetahuan ini. Di samping hal tersebut seiring perkembangan teknologi yang sangat pesat terutama gadget maka kebutuhan layanan Refraksi Optisi dan Optometry ( RO ) semakin di butuhkan. Balitbangkes RI tahun 2014 mencatat bahwa 25 % penduduk Indonesia mengalami kelainan refraksi, 10% diantaranya anak usia sekolah ( 6-19 tahun ) dan  sekitar 12,5 % menggunakan alat bantu penglihatan. Keadaan ini akan terus meningkat secara drastis hingga pada suatu masa 99% Masyarakat Indonesia  sangat membutuhkan kacamata sebagai alat bantu penglihatan.

Peluang kerja :

  1. Peluang kerja sebagai Tenaga Ahli Refraksi Optisi & Optometry ( RO ) sangat terbuka luas dan sangat di butuhkan baik sebagai tenaga ahli kesehatan di layanan kesehatan negeri maupun swasta  seperti Rumah Sakit, Klinik Mata, Dokter Spesialis Mata, Puskesmas, Industri Optik dan  Entrepreneur sebagai Pengusaha Alkes / Optik di seluruh Indonesia.
  2. Sangat berpeluang menjadi ASN/PNS di bidang Refraksi Optisi & Optometry ( RO ) di sektor Klinik, Puskesmas, Rumah Sakit, Optik, BPJS Kesehatan dan Layanan Kesehatan Masyarakat, ( jumlah Perguruan Tinggi yang khusus di bidang Kesehatan Mata masih sangat sedikit  yaitu berjumlah ± 12 di seluruh Indonesia )
  3. Ijazah Refraksi – Optisi & Optometry ( RO ) sangat di butuhkan sebagai salah satu syarat pendirian usaha Optik ( menurut UUD RI No. 36 199 dan Peraturan Menteri Kesahatan RI No.1 Tahun 2016.)

KEBUTUHAN TENAGA AHLI KESEHATAN BIDANG REFRAKSI OPTISI & OPTOMETRY PADA BPJS KESEHATAN TERUS MENINGKAT

Peraturan BPJS KESEHATAN NO.2 Tahun 2020 tentang Prosedur Penjaminan Pelayanan Refraksi-Optisi & Optometry pada FKTP :

Tahun 2016 – 2017 tercatat di BPJS KESEHATAN bahwa jumlah tenaga Ahli Refraksi Optisi & Optometry baru sekitar ± 9000 untuk melayani sebesar ± 275,361,267 juta jiwa masyarakat Indonesia dan akan semakin mengalami peningkatan secara drastis pada  setiap tahunnya. Perbandingan jumlah penduduk Indonesia dengan tenaga RO saat ini adalah 9:25.000 yang berarti tenaga RO sangat dibutuhkan.

Sejalan dengan penjelasan di atas masyarakat dapat mempelajari ilmu Refraksi Optisi & Optometry (RO) di pusat – pusat penelitian mata.

Sebagai contoh di Pusat Penelitian Mata Akademi Refraksi Optisi & Optometry Gapopin Jakarta, ARO GAPOPIN telah banyak mencetak Alumni sebanyak 32 angkatan yang tersebar di seluruh Indonesia, di antaranya 70% pengusaha Alkes/Optik, 20%  pegawai swasta  dan baru  ±10% menjadi ASN/PNS.

Layanan Kompetensi Perkuliahan :

  1. ARO GAPOPIN menyiapkan mahasiswa/i menjadi Tenaga Ahli Refraksi Optisi & Optometry (RO) yang kompeten khusus di bidang Kesehatan Mata.
  2. ARO GAPOPIN menyiapkan mahasiswa/i untuk menjadi Pengusaha di bidang alat Kesehatan/ Optik yang unggul

Program Perkuliahan di dukung oleh :

  1. Dosen Ahli S2 & S3 dalam dan Luar Negeri
  2. Fasilitas Pembelajaran Lengkap ( Lab. Klinik Optik, Lensa Kontak, Refraksi, dll )
  3. Ahli Praktisi yang kompeten di bidangnya.
  4. Gabungan Pengusaha Optik Indonesia ( Gapopin )

Keunggulan Akademi Aro Gapopin

  1. Kualitas akademik Tingkat Kelulusan Uji Kompetensi Nasional dari Pemerintah: 98%.
  2. Mahasiswa & Dosen membangun tradisi mengadakan penelitian dan menulis Jurnal
  3. Link dunia kerja luas di seluruh Indonesia milik Gabungan Pengusaha Optik Indonesia ( GAPOPIN ).
  4. Kerjasama dengan Lembaga Nasional dan Internasional ( Essilor Perancis, Filipina, Singapura )

Demikian semoga artikel ini bermanfaat bagi para pembaca jika ingin memperdalam ilmu Refraksi  Optisi & Optometry di ARO GAPOPIN  

_________________________________

Peraturan Mentri Kesehatan Republik Indonesia No. 19 Tahun 2013, Bab 3, Pasal 11 tentang Pelaksanaan Pekerjaan Refraksionis Optisien atau Optometris

Sumber keahlian kesehatan  mata : www.arogapopin.ac.id